• MTSN 2 GARUT
  • MADUGAR IS PRIMA

PELAPORAN GRATIFIKASI

Berdasarkan UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 Pasal 12c ayat 2 dan UU No. 30 tahun 2002 Pasal 16, setiap Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dilarang menerima gratifikasi:

Contoh-contoh Pemberian yang dapat dikategorikan sebagai Gratifikasi :

  • Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih karena telah dibantu
  • Hadiah atau sumbangan pada saat perkawinan anak dari pejabat oleh rekanan kantor pejabat tersebut
  • Pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma
  • Pemberian potongan harga khusus bagi pejabat untuk pembelian barang atau jasa dari rekanan
  • Pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekanan kepada pejabat
  • Pemberian hadiah ulang tahun atau pada acara-acara pribadi lainnya dari rekanan
  • Pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat pada saat kunjungan kerja
  • Pemberian hadiah atau parsel kepada pejabat pada saat hari raya keagamaan, oleh rekanan atau bawahannya.
  • Seluruh pemberian tersebut diatas, dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, apalbila ada hubungan kerja atau kedinasan antara pemberi dan dengan pejabat yang menerima, dan/atau semata-mata karena keterkaitan dengan jabatan atau kedudukan pejabat tersebut.

Halaman Lainnya
Zona Integritas

Rapat Dinas Pembentukan Tim Zona Integritas MTsN 2 Garut

29/12/2022 08:20 - Oleh Administrator - Dilihat 528 kali
Whistle Blowing System

Pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuat

27/12/2022 10:54 - Oleh Administrator - Dilihat 383 kali
PELAPORAN BENTURAN KEPENTINGAN

Benturan Kepentingan adalah situasi dimana pejabat atau pegawai di Lingkungan Madrasah yg memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewena

27/12/2022 10:51 - Oleh Administrator - Dilihat 419 kali
PENGADUAN MASYARAKAT

Pengelolaan pengaduan masyarakat (dumas) pada Kemenag diatur berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 765 tahun 2018.KMA ini pertama mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pen

26/12/2022 11:35 - Oleh Administrator - Dilihat 495 kali
PTSP

Selamat Datang di Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Garut LAYANAN MTs NEGERI 2 GARUT BIDANG AKADEMIK Permohonan Izin Penelitian Internal MadrasahLegalisisasi Do

26/12/2022 08:48 - Oleh Administrator - Dilihat 561 kali